Musyawarah Nagari Khusus tentang Pembahasan dan Penetapan KPM penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 Naga
Diposkan Oleh : dopidanaputra | Tanggal : 17 Februari 2021 14:51:57 | Kategori : Berita DesaHari ini rabu tanggal 17 Februari telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Khusus dalam rangka Pembahasan dan Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT Dana Desa Tahun 2021. MusNagSus ini dihadiri oleh Camat Linggo Sari Baganti dalam hal ini diwakili oleh Pendamping Desa Linggo Sari baganti, Kodim di hadiri oleh Babinsa Nagari Air Haji, BAMUS Nagari Air Haji, serta undangan dari unsur masyarakat Nagari Air Haji. Dalam Permendes 13 Tahu 2020 harus dilaksanakan Musyawarah Khusus untuk penetapan KPM penerima BLT Dana Desa Tahun 2021, PMK 22 no 22 Tahun 2021 Tentang Penganggaran Dana Desa. Adapun Kategori yang termasuk kedalam KPM BLT dana desa yaitu :
1. Berdasarkan data DTKS
2. Harus Berdomisili di nagari tersebut
3. Keluarga miskin / tidak mampu
4. Masyarakat yang memiliki penyakit kronis / tahunan
Hasil akhir musyawarah disepakati terdapat 50 orang KPM penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 untuk Nagari Air Haji.